Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

PT Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Para Karyawan?

×

PT Sritex Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Para Karyawan?

Sebarkan artikel ini
Sritex Investor | Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (ant)
Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (ant)

SUKOHARJO, beritajateng.tv – PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Dengan adanya kabar ini, pastinya para karyawan merasa resah dengan nasibnya.

Bangkrutnya PT Sritex ini berdasarkan hasil sidang pada perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Kendati tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit, pihaknya menyatakan operasional pabrik masih berjalan normal.

GM HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mewakili Manajemen Sritex Grup, menegaskan, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil tersebut belum akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya pasca adanya putusan pailit tersebut.

BACA JUGA: PN Semarang Nyatakan Pailit, Begini Riwayat PT Sritex di Sukoharjo Jateng, Raja Tekstil Takluk oleh Utang

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), usai PN Niaga Semarang menyatakan perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo tersebut pailit.

Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” kata Agus Gumiwang, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat 25 Oktober 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan