SUKOHARJO, beritajateng.tv – PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Dengan adanya kabar ini, pastinya para karyawan merasa resah dengan nasibnya.
Bangkrutnya PT Sritex ini berdasarkan hasil sidang pada perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Kendati tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit, pihaknya menyatakan operasional pabrik masih berjalan normal.
GM HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mewakili Manajemen Sritex Grup, menegaskan, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil tersebut belum akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya pasca adanya putusan pailit tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), usai PN Niaga Semarang menyatakan perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo tersebut pailit.
Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” kata Agus Gumiwang, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat 25 Oktober 2024.