SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi jalannya Pilkada di Kota Semarang. Hal itu setelah terpilihnya Agustina Wilujeng Pramestuti dalam Pilwalkot Semarang versi quick count atau hitung cepat.
Seperti diketahui, Agustina dan Iswar Aminuddin menang dalam hasil sementara perhitungan cepat Desk Pilkada Pemkot Semarang.
Berdasarkan hasil hitung cepat itu, Agustina-Iswar meraih suara sebesar 57,36 persen. Raihan tersebut mengalahkan paslon nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santosa (Yoyok-Joss) meraih suara sebesar 42,64 persen.
“Double minority tak kerja di sini. Saya kira ini pembelajaran bahwa Kota Semarang cukup dewasa dalam berdemokrasi,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat media briefing di Bulu Lor, Jumat, 29 November 2024.
BACA JUGA: Gaduh Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Begini Tanggapan Komnas HAM
Saurlin menyebut, praktik demokrasi di Kota Semarang bisa menjadi contoh baik di Indonesia. Sebab, terpilihnya kalangan minoritas kali ini bisa menjadi bukti sekaligus representasi adanya ‘Indonesia Mini’ di Kota Semarang.
Apalagi, lanjut Saurlin, Agustina sempat mendapat serangan yang bermuatan hoaks dan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dari pihak tertentu.