Jateng

Puluhan Santriwati Pati jadi Korban Rudapaksa Kiai, DPRD Jateng Desak Tutup Ponpes Permanen

×

Puluhan Santriwati Pati jadi Korban Rudapaksa Kiai, DPRD Jateng Desak Tutup Ponpes Permanen

Sebarkan artikel ini
Santriwati Pati
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widyastuti, saat ԁitemui di Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 4 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Selain itu, terdapat 48 santriwati yatim piatu di pondok pesantren tersebut yang kini tengah ԁikoordinasikan penanganannya dengan sejumlah yayasan di wilayah Pati dan Kajen.

Dari sisi penegakan hukum, Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pondok pesantren sebagai tersangka pada 28 April 2026 dan akan segera melakukan pemanggilan.

Pemerintah daerah juga mendorong evaluasi perizinan pondok pesantren ke tingkat pusat sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp