Jateng

Pusdataru Jateng Ungkap Alih Fungsi Lahan jadi Pemicu Banjir Bandang Guci Tegal

×

Pusdataru Jateng Ungkap Alih Fungsi Lahan jadi Pemicu Banjir Bandang Guci Tegal

Sebarkan artikel ini
Banjir Bandang Guci Tegal
Tangkapan layar banjir bandang di Guci Tegal. (Foto: Dok. BPBD Jawa Tengah)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah menyoroti alih fungsi tata guna lahan sebagai salah satu faktor yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan longsor di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pusdataru Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebut alih fungsi lahan, termasuk di kawasan hutan, perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan penataan ruang.

“Alih fungsi tata guna lahan itu memang menjadi salah satu pemicu, termasuk pemicu banjir lumpur yang kemarin terjadi di Guci. Itu disinyalir juga kaitannya dengan perubahan tata guna lahan, termasuk di kawasan hutan,” ujar Henggar saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore.

Meski demikian, Henggar menegaskan tidak semua kejadian bencana terjadi karena alih fungsi lahan. Ia mencontohkan peristiwa longsor di Banjarnegara yang menurutnya lebih terpicu oleh faktor alam.

BACA JUGA: Pusdataru Akui Sulit Angkat Ribuan Honorer Petugas Irigasi di Jawa Tengah Jadi PPPK, Ini Alasannya

“Kalau yang longsor di Banjarnegara itu bukan karena alih fungsi lahan. Di situ ada sumber mata air di bagian atas, airnya terus mengalir, apalagi saat kondisi cuaca tertentu, akhirnya terjadi longsor sampai ke kawasan permukiman,” jelasnya.

Sementara untuk kejadian longsor di Cilacap, Henggar menyebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Kalau yang di Cilacap, itu masih disinyalir arahnya ke sana, tapi kita tidak bisa saling menyalahkan. Intinya bukan mencari siapa yang salah,” katanya.

Kepala Dinas Pusdataru: Penataan Ruang jadi Kunci Cegah Banjir dan Longsor

Henggar menekankan, penataan ruang yang konsisten dan kolaboratif menjadi kunci utama mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Menurutnya, kebijakan tata ruang tidak bisa dijalankan secara sektoral.

“Harapannya nanti semua bergerak bersama. Teman-teman di DLH, kemudian kami yang secara langsung menangani penataan ruang, semuanya harus jalan bareng,” ujarnya.