Politik

Putusan MK Sudah Final, KPU Jawa Tengah Bakal Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Besok Malam

×

Putusan MK Sudah Final, KPU Jawa Tengah Bakal Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Besok Malam

Sebarkan artikel ini
Penetapan Luthfi | janji-janji kampanye
Ahmad Luthfi-Taj Yasin saat konferensi pers bersama parpol pendukung di Rumah Pemenangan di Kampung Kali, Kota Semarang, Rabu, 27 November 2024 malam. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Ahmad Luthfi: Tak Masalah, yang Penting Penetapan

Sebagai informasi, pelaksanaan penetapan gubernur dan wakil gubernur ini setelah sebelumnya MK memutuskan mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang paslon Andika-Hendi layangkan.

Sidang perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 telah hakim MK putuskan pada Selasa, 4 Februari 2025. Salah satu poinnya ialah perihal mengabulkan penarikan kembali gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng.

BACA JUGA: Program Kerja Luthfi-Yasin Ini Seolah Samarkan Desentralisasi, Pengamat: Justru Itu Menguntungkan

Sebelumnya, pada perhelatan Pilgub Jawa Tengah 2024 lalu, Luthfi-Yasin usungan KIM Plus meraih sebanyak 11.390.191 suara atau 59,1 persen.

Sementara paslon nomor urut 1, Andika-Hendi, yang PDI Perjuangan usung memperoleh 7.870.084 suara atau 40,8 persen. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan