Jawa Timur mengambil langkah berani dengan menghapus tarif progresif serta memberikan keringanan tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu, Jawa Barat memastikan total nominal yang dibayar masyarakat pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan meski skema opsen tetap berlaku.
Perbedaan strategi itulah yang membuat pajak kendaraan Jateng terasa lebih menjerat kantong masyarakat kecil pada saat ini.
Struktur di DKI Jakarta juga sangat berbeda karena wilayah ibu kota tidak mengenal pembagian administratif kabupaten. Jakarta menerapkan tarif dasar paling tinggi yakni sebesar 2 persen namun tanpa ada tambahan pungutan opsen sama sekali. (*)





