Pungutan yang cenderung pemaksaan tersebut teralami oleh pihak paguyuban orang tua atau wali murid salah satu sekolah. Farida menekankan pungutan, sumbangan, iuran atau sejenisnya yang pembayarannya ada unsur pemaksaan justru membebani orang tua siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu.
Menangani hal tersebut, Ombudsman Jateng tak tinggal diam. Farida menyarankan instansi kedinasan pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota untuk selalu memperhatikan masalah iuran wisuda sekolah tersebut.
“Ombudsman Jateng sedang menyiapkan saran perbaikan terkait persoalan pendanaan pendidikan agar masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa pungutan biaya,” pungkas Farida. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





