Adanya layanan berbasis digital di lingkungan pemerintahan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik. Pihak Kementerian PANRB RI juga terus mempercepat penyelesaian program ini.
Jauh sebelum terjadinya rapat DPR RI tentang honorer, Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan niatnya untuk membangun sistem birokrasi berkelas dunia yang terintegrasi. Jokowi ingin menghadirkan inovasi digital sehingga menciptakan layanan publik yang optimal. Sistem birokrasi berkelas dunia tersebut harus mendapat dukungan dari dunia digital agar menjadi garda terdepan dalam urusan publik.
Jokowi juga menginginkan seluruh stakeholder pemerintahan harus mengoptimalkan dan mengembangkan inovasi digital yang inklusif dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Terutama dalam meminimalisir perilaku koruptif di semua lembaga.
Sebelumnya, pemerintah sempat menghadirkan wacana untuk menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintahan. Sebagai gantinya, tenaga honorer akan tergantikan oleh outsourching sesuai kebutuhan. Nantinya, pegawai non-ASN yang berhasil memenuhi kriteria bisa ikut serta dalam seleksi calon PNS maupun PPPK. Menurut Kementerian PANRB RI yang menjabat saat itu, Tjahjo Kumolo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.