PATI, beritajateng.tv – Rapat pansus hak angket DPRD Pati menghadirkan Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis, 2 Oktober 2025. Forum tersebut membahas isu pemakzulan dan polemik kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Dalam rapat, anggota pansus Muhammadun menyinggung aksi demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 oleh Masyarakat Pati Bersatu. Ia mempertanyakan sikap Bupati terkait gelombang protes tersebut.
“Aksi demo pada 13 Agustus 2025 lalu, yang sedemikian rupa, masih dikatakan itulah saran masyarakat atau masih mengatakan segelintir orang. Kalau masih seperti itu monggo haknya bapak,” ucap Muhammadun.
Menanggapi hal itu, Sudewo mengakui demonstrasi menjadi pelajaran penting. Ia berharap aksi serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Gerindra Pati Bakal Teruskan Usulan Pemecatan Bupati Sudewo dari Partai ke DPP: Lewat DPD Jateng
“Soal demo pada tanggal 13 Agustus 2025 menjadi pembelajaran saya, dan saya harap ini juga pembelajaran semua, supaya hal semacam itu tidak terjadi kembali di Pati,” tegasnya.
Pembahasan berlanjut pada kebijakan PBB-P2. Ketua pansus, Teguh Bandang Waluyo, mempertanyakan apakah kenaikan pajak sudah melibatkan partisipasi publik.