SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 127 perusahaan di Jawa Tengah tercatat bermasalah terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Data itu terungkap oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, angkat bicara.
Saat beritajateng.tv hubungi pada Minggu, 21 April 2024, Franz menegaskan tak ada satupun anggota Apindo Jateng yang masuk dalam 127 perusahaan tersebut.
“Betul, tidak ada perusahaan di Apindo Jateng dari data 217 perusahaan itu,” sebut Franz saat beritajateng.tv konfirmasi.
Lebih lanjut, Franz menjamin sebanyak 1.500 pengusaha yang tergabung di Apindo Jateng telah menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: 127 Perusahaan di Jateng Bermasalah THR, Kota Semarang Tertinggi
Franz pun mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada anggotanya sejak hari pertama bulan Ramadan. Ia menuturkan, THR ialah hak pekerja yang harus perusahaan berikan kepada karyawan pada saat Hari Lebaran.
“Betul sekali [sudah sosialisasi]. Sejak memasuki bulan suci Ramadan kita sudah koordinasi,” terangnya.