Zulfachmi mengakui sebagian dokter lebih memilih berpraktik di kota-kota besar. Namun, menurutnya pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mewajibkan dokter bekerja di daerah tertentu.
Ia menjelaskan kebijakan wajib kerja bagi dokter seperti pada masa lalu sudah tidak lagi ԁiterapkan.
“Sekarang dengan perkembangan zaman nanti ԁianggap melanggar HAM mungkin. Jadi sekarang imbauannya dari hati,” ujarnya.
BACA JUGA: Bekas TPS Depan Puskesmas Pegandan Ganggu Kebersihan dan Estetika, Camat: Bakal Ꭰibongkar!
Menurut Zulfachmi, masih ada dokter yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Namun keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada pilihan masing-masing tenaga medis.
“Negara tidak bisa mengatur karena undang-undangnya memang tidak ada yang mewajibkan tenaga kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk harus di sini, harus di sana. Itu mungkin salah satu kelemahan dari kita yang ke depannya bisa lebih ԁiperbaiki,” katanya.
Selisih Pendapatan Ikut Pengaruhi Persebaran Dokter
Selain faktor pilihan pribadi, Zulfachmi juga mengakui terdapat perbedaan pendapatan antara dokter yang bekerja di kota besar dan daerah. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi persebaran tenaga medis di Jawa Tengah.
“Pasti ada. Mengapa? Ibaratnya di mana banyak gula, pasti semutnya banyak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia bercerita pengalaman saat pertama kali bertugas sebagai dokter sekitar 30 tahun lalu. Kala itu, masyarakat membayar jasanya bukan dengan uang, melainkan hasil bumi.
“Misalnya saya 30 tahun yang lalu, saya ԁibayarnya bukan pakai uang, pakai hasil alam. Bayar pakai pisang, bayar pakai kelapa. Nah, saya lihat di Jawa Tengah juga sudah beberapa daerah yang demikian,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





