Jateng

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Blora, BGN Pecat Kepala SPPG Sukorejo 2

×

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Blora, BGN Pecat Kepala SPPG Sukorejo 2

Sebarkan artikel ini
BGN cek Keracunan MBG di Blora
Wakil Ketua BGN Mayjen TNI Trenggono, di Blora, Jumat, 11 September 2026. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, Beritajateng.tv — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan menyusul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar ratusan siswa dan guru SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BGN mencopot Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG Sukorejo 2, Ahmad Afif Jaelani. SPPG tersebut terduga menyuplai makanan yang membuat ratusan siswa SMAN 1 Tunjungan keracunan.

“SPPI-nya saya anggap lalai dalam menjalankan tugas sebaga kepala dapur,” kata Wakil Ketua BGN Mayjen TNI Trenggono, di Blora, Jumat, 11 September 2026.

Selain pencopotan posisi tersebut, SPPG Sukorejo 2 juga dijatuhi sanksi penutupan karena dinilai tidak layak. Selain itu tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.

Tengok Siswa Korban Keracunan MBG

Dalam kunjungannya di Blora, Trenggono terlebih dahulu menengok tiga korban yang masih menjalani perawatan. Mereka berada di RSUD dr. R. Soetijono Blora dan PKU Muhammadiyah.

Setelah itu, Trenggono bersama Bupati Blora Arief Rohman dan Satgas BGN Kabupaten Blora meninjau langsung SPPG Sukorejo 2 yang berada di lingkungan perumahan Desa Blingi, Kecamatan Tunjungan.

Trenggono masuk ke area dapur untuk melihat kondisi fasilitas dan proses pengelolaan makanan. Akan tetapi, wartawan tidak boleh mengikuti pemeriksaan di dalam dapur.

SPPG tak Layak

Usai melakukan pengecekan, Trenggono menyatakan SPPG Sukorejo 2 tidak layak dan tidak sesuai SOP.

BGN, kata dia, memberikan sanksi kepada pengelola SPPG, karena pengelolaan tidak menjalankan standar operasional prosedur sebagaimana mestinya.

Langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan program MBG. Agar standar keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat dapat terpenuhi.

Kasus dugaan keracunan di SMA Negeri 1 Tunjungan ini menjadi perhatian serius. Ini menyangkut keamanan makanan yang tertuju kepada para pelajar dan tenaga pendidik.

“Dalam 30 hari kedepan akan kita tutup permanen,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp