SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah masih belum juga merencanakan rekonstruksi kasus polisi tembak tiga siswa SMKN 4 Semarang yang menjerat Aipda Robig Zaenudin.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, belum ada pelaksanaan rekonstruksi dalam waktu dekat. Alasannya, pihak kepolisian masih menunggu perintah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dulu.
“Perkembangan kasus Robig yang Dirkrimum Polda tangani, bahwa berkas perkara Robig sudah di kirimkan ke JPU dan sekarang masih menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas yang di kirimkan,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024.
Artanto menyebut, rekonstruksi akan berlangsung selepas ada masukan dari Kejaksaan. Rekonstruksi sendiri merupakan salah satu tahapan penting untuk mengetahui apa yang terjadi pada malam Robig menembak ketiga korban.
BACA JUGA: Polda Jateng Serahkan Berkas Perkara Aipda Robig ke Jaksa Penuntut Umum: Rekonstruksi Tunggu Hasil
Di tahapan rekonstruksi pula, motif atau alasan Robig dapat terungkap dengan jelas.
Sambil menunggu proses rekonstruksi, Artanto mengungkapkan jika Robig masih mejalani penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Jawa Tengah.