Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Belum Terlaksana, Polisi Ungkap Nasib Aipda Robig

×

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Belum Terlaksana, Polisi Ungkap Nasib Aipda Robig

Sebarkan artikel ini
polda jateng
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Yang bersangkutan statusnya penahanan dari penyidik Dirkrimum Polda Jawa Tengah, jadi masih dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah. Tempat khusus karena tahanan Polri atau tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan yang lainnya,” beber Artanto.

Sementara itu, soal banding PDTH atau pemecatan tidak hormat yang sempat Aipda Robig Artanto layangkan, mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut. Sehingga, ia tak bisa menyampaikan banyak hal soal banding Aipda Robig.

Hanya saja, Artanto menegaskan jika Aipda Robig kini berada dalam kondisi sehat.

BACA JUGA: Aipda Robig Ajukan Banding Sanksi Pemecatan, Polda Jateng: Dia Sendiri yang Tahu Apa Alasannya

Sebagai informasi, atas kasus penembakan tiga siswa SMK, Aipda Robig telah di pecat secara tidak hormat dari kepolisian. Selain itu, ia juga menyandang status sebagai tersangka.

Ia terjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Yaitu pembunuhan dengan sengaja merampas nyawa orang lain. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan