SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah pusat berencana melakukan pengeboran 19 titik geothermal atau panas bumi di Provinsi Jawa Tengah. Termasuk di antaranya di Gunung Ungaran, Telomoyo, dan Lawu.
“Jadi memang kemarin dijelaskan ada 19 titik ya di Jawa Tengah, itu dilakukan pengeboran panas bumi,” kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Nur Saadah, usai menghadiri audiensi dengan Aliansi Jateng Guyub di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis sore, 24 September 2026.
Akan tetapi, kata Nur Saadah, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap rencana pengeboran geothermal di Jawa Tengah tersebut.
Dia bilang, masyarakat khawatir dengan dampak yang mungkin timbul dari proyek eksplorasi panas bumi tersebut. Mulai dari dampak kelangkaan air, hingga potensi gempa bumi.
BACA JUGA: Lari 150 KM Gunung Lawu – Kantor Gubernur Jateng, Forum Rakyat Tolak Proyek Geothermal
“Masyarakat keberatan karena kekhawatiran ada bencana gempa bumi, kelangkaan air, dan lain-lain. Nah, itu nanti yang menjelaskan para ahlinya,” ucapnya.
Komisi D sebagai perwakilan masyarakat, kata Nur Saadah, akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat. Dia mendesak pemerintah pusat memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Nah kami sebagai perwakilan rakyat menyampaikan apa yang tuntutan oleh masyarakat. Pemerintah tidak boleh memberikan kecemasan berkepanjangan kepada masyarakat. Sehingga kalau memang itu benar-benar menjadi ancaman bagi masyarakat ya agar harus berhenti,” katanya.
Komisi D Minta ESDM Libatkan Warga dalam Pembahasan Proyek Geothermal
Nur Saadah mengatakan, 19 titik pengeboran geothermal di Jawa Tengah beberapa di antaranta di Gunung Ungaran, Telomoyo, dan Lawu.
Komisi D sebelumnya telah melakukan klarifikasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengeboran panas bumi, khususnya di Gunung Ungaran.
“Kami klarifikasi, meminta penjelasan kepada Kementerian ESDM. Di sana juga sudah ada penjelasan secara detail tentang perencanaan itu. Memang ada perencanaan pengeboran di Gunung Ungaran. Nah, tapi sampai hari ini belum ada pelaksanaan proyek ya. Masih ada tahapan-tahapan,” katanya.
BACA JUGA: Soroti Proyek Geothermal, Pakar Lingkungan SCU Beberkan Dampak Lingkungan di Permukiman Padat Penduduk
Sebelum proyek terlaksana, Komisi D DPRDP Jawa Tengah meminta Kementerian ESDM untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah terdampak.
“Sudah ada surat penugasan kepada PT PLN untuk melaksanakan proyek tersebut. Nah, itu kita minta ke ESDM agar langsung berkomunikasi dengan masyarakat, utamanya yang ada di lingkungan Kabupaten Semarang dan Kendal, yang mereka khawatir terdampak dengan adanya proyek tersebut,” kata Nur Saadah.
Dia mengatakan, Kementerian ESDM menyanggupi permintaan tersebut. Komisi D juga meminta agar Dinas ESDM Provinsi, DPRD Provinsi, serta masyarakat harus terlibat dalam pertemuan yang membahas rencana geothermal.
Pertemuan tersebut harus menyasar kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Gunung Ungaran, seperti Kabupaten Semarang, Kendal, dan sekitarnya. Masyarakat punya hak menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka.
“Mereka [ESDM] datang ke lokasi, kami minta mereka menemui masyarakat yang ada di lokasi,” kata Nur Saadah.
Belum Ada Jadwal Pertemuan Kementerian ESDM dengan Masyarakat
Hingga kini, Nur Saadah mengatakan, pertemuan antara pihak terkait dengan masyarakat tersebut belum ada jadwal. Komisi D DPRD Jawa Tengah akan kembali menanyakan agenda tersebut apabila dalam waktu dekat belum ada kepastian.
“Makanya kami tunggu kapan akan teragendakan. Kalau memang lama tidak ada kabar, ya nanti kami tanyakan lagi agar segera terjadwalkan pertemuannya,” ucap dia.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Dapat Kartu Merah dari Warga Jateng: Jawa Tengah Ora Didol, Save Gunung Ungaran
Dia berharap pertemuan tersebut segera terlaksana, sehingga masyarakat, termasuk Aliansi Jateng Guyub, dapat terlibat langsung dalam pembahasan.
“Kami tunggu ya. Semoga ini nanti akan segera terselenggara sehingga masyarakat, teman-teman Jateng Guyub itu nanti bisa terlibat di dalam pertemuan tersebut,” kata Nur Saadah. (*)
Editor: Diaz A Abidin





