SEMARANG, beritajateng.tv – Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu, menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menggarap proyek eksplorasi panas bumi atau geothermal Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Penyampaian penolakan terhadap rencana proyek geothermal Jenawi juga melalui aksi fisik. Mereka berlari menempuh sekitar 150 kilometer dari kawasan Gunung Lawu menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang.
“Mohon maaf dengan pakaian seperti ini. Kami baru saja lari 150 kilometer dari Cemoro Sewu (Karanganyar) sampai besok [Kamis] ke Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk menyuarakan penolakan geothermal,” kata Perwakilan Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu, Ari, di Collabox Creative Hub, Kota Semarang, Rabu, 23 September 2026 malam.
BACA JUGA: Soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran, DPRD Kabupaten Semarang Minta Mekanisme Demokrasi
Dia mengharapkan, agar aksi tersebut mampu mengetuk pemikiran pemerintah. Utamanya untuk membebaskan Gunung Lawu dari proyek geothermal.
“Mohon ya, mudah-mudahan ini menjadi berkah atau pemerintah mendengarnya. Bahwasanya masyarakat ini memang tidak ingin itu terjadi,” katanya.
Ari juga mengajak kelompok masyarakat yang tengah menolak rencana geothermal di kawasan lain untuk menyuarakan hal bersama. Termasuk penolakan rencana proyek geothermaldi Gunung Ungaran dan Telomoyo.
“Untuk teman-teman yang sekarang mungkin baru berjuang, ayo bareng-bareng memperkuat kekuatan kita dari segala tapak,” katanya.
Perjuangan Menolak Proyek Geothermal sejak 2024
Ari mengatakan, perjuangan menolak geothermal di kawasan Gunung Lawu sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Celakanya, kata Ari, rencana tersebut kembali muncul pada 2024 melalui status wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Lawu yang mencakup wilayah Jenawi.
“Sampai saat ini pun kita belum bisa menghapus [status] WKP dari Gunung Lawu. Ironis memang, karena perjuangan yang sudah kita lakukan sejak tahun itu. Dulu awalnya di area Tawangmangu atau di sisi selatan Gunung Lawu. Pada saat itu kita lawan, Alhamdulillah berhasil,” katanya.





