SEMARANG, beritajateng.tv – Posko pendaftaran Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi penyandang berkebutuhan khusus resmi buka. Orang tua bisa segera mendaftarkan anaknya dengan memenuhi sejumlah syarat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat, menyampaikan bahwa tahap ini termasuk pra-pendaftaran SPMB bagi penyandang berkebutuhan khusus. Pendaftaran buka sejak 13 Februari hingga 26 Maret 2025.
“Untuk jenjang TK dan SD, tersedia tiga jalur. Sedangkan di SMP ada empat jalur, yaitu afirmasi, domisili, mutasi, serta tambahan jalur prestasi. Jalur afirmasi terbagi dua, khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan anak dari keluarga kurang mampu,” kata Erwan, Senin, 17 Februari 2025.
Calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi kategori berkebutuhan khusus harus mengikuti asesmen lebih dulu. Asesmen perlu sebagai tahap awal sebelum mereka bisa melanjutkan pendaftaran.
BACA JUGA: PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Sistem Zonasi Bakal Hilang?
Proses asesmen membutuhkan waktu cukup lama, sehingga pendaftaran SPMB bagi penyandang berkebutuhan khusus buka lebih awal. Langkah ini bertujuan agar jalur afirmasi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Penentuan objektivitas berkebutuhan khusus dilakukan melalui asesmen oleh tenaga berkompeten, seperti psikolog yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau lembaga terkait seperti RDRN,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa banyak orang ingin dinyatakan berkebutuhan khusus karena jalur ini memberikan kemudahan masuk SMP Negeri. Oleh karena itu, asesmen menjadi syarat wajib.
Saat pendaftaran, orang tua bisa memilih seluruh sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya. Jalur afirmasi bagi penyandang berkebutuhan khusus mendapatkan prioritas dibandingkan anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).