“Penyandang berkebutuhan khusus lebih jadi prioritas. Jika kuota sudah terpenuhi, barulah sisa dialokasikan bagi peserta dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Syarat dan kuota pendaftaran pra-SPMB penyandang berkebutuhan khusus Kota Semarang 2025
Sebagai informasi, berikut ini syarat-syarat yang harus pendaftar pra-SPMB penyandang berkebutuhan khusus Kota Semarang 2025 penuhi:
- Membawa kartu keluarga (KK) dan fotokopi KTP orang tua sebagai bukti domisili Kota Semarang.
- Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi keluarga kurang mampu.
- Mendapatkan surat pengantar ke Puskesmas untuk memperoleh surat sehat. Jika perlu, Puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau psikolog.
- Asesmen gratis bisa pendaftar dapatkan melalui Unit Layanan Difabel RDRM, sedangkan keluarga mampu dapat melakukan asesmen di lembaga mitra yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
- Hasil asesmen akan ada pemeriksaan dan penyesuaian dengan ketersediaan kuota sekolah.
- Jika lolos SPMB Penyandang Berkebutuhan Khusus, peserta wajib melanjutkan pendaftaran ke SPMB Reguler di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Kuota jalur afirmasi di SMP minimal 15 persen dari total kuota yang tersedia. Namun, kebijakan ini bisa ditingkatkan hingga 20 atau 25 persen tergantung keputusan yang akan diambil.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023, seluruh sekolah wajib menerima dan memfasilitasi peserta didik penyandang berkebutuhan khusus. Oleh sebab itu, kesiapan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas menjadi hal utama.
BACA JUGA: Komitmen Sekolah Inklusi, Dinas Pendidikan Semarang Dorong Penerimaan Siswa Disabilitas
Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Kota Semarang agar menyediakan fasilitas inklusif. Hingga saat ini, sudah ada 45 calon siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar pra-SPMB di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Erwan mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak-anaknya agar bisa menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan mereka sejak dini.
“Kami ingin memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan perlakuan yang tepat. Seharusnya tidak menyamakan mereka dengan siswa lain karena memiliki kebutuhan khusus,” jelasnya.
Pendaftaran bisa melalui di posko pendaftaran SPMB penyandang berkebutuhan khusus di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, mulai pukul 08.00-14.00 WIB pada hari Senin-Jumat.
Saat Ramadan, pendaftaran hanya buka hingga pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi akan keluar pada 7 Mei 2025. (*)