HeadlineHukum & Kriminal

Resmi Dipecat dari Polisi, Modus Lima Anggota Polda Jateng jadi Calo Penerimaan Bintara Terungkap

×

Resmi Dipecat dari Polisi, Modus Lima Anggota Polda Jateng jadi Calo Penerimaan Bintara Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Foto: Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANG, beritajateng.tv – Modus lima oknum polisi yang terlibat percaloan penerimaan Bintara Polri terungkap. Lima oknum anggota Polda Jateng tersebut resmi dikenai sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin 20 Maret 2023.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy usai sidang etik yang digelar di Mapolda Jateng, Semarang.

Lima oknum yang terdiri dari Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW tersebut telah melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Ditreskrimsus dan hingga saat ini prosesnya terus berjalan.

Iqbal mengungkap awalnya aksi komplotan tersebut hanya mengira-ngira saja. Modus yang mereka lakukan ialah menghubungi setiap orang tua yang anaknya dinyatakan lulus penerimaan Bintara Polri.

”Mereka lalu meminta sejumlah uang sebagai imbalan karena telah lulus dalam rekrutmen,” katanya.

Padahal, sejumlah uang yang ditagihkan oleh kelima oknum itu tidak memengaruhi hasil kelulusan. Anak dari orang tua yang dihubungi itu benar-benar lulus rekrutmen Bintara Polri 2022 murni karena usaha sendiri.

Hingga saat ini, bukti-bukti tambahan untuk kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ini terus dikumpulkan. Penyidik berkomitmen untuk menangani masalah ini secara profesional, dengan mengumpulkan alat-alat bukti secara cermat dan hati-hati.

“Kejadian OTT kemarin adalah prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin, serta dalam menjaga marwah Polri,” ungkapnya usai sidang kode etik.

Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menjamin kasus suap yang terjadi di Polda Jateng, khususnya dalam rekrutmen Bintara Polri 2022 ini akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya menambahkan, penuntasan kasus ini juga untuk menegakkan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses rekrutmen Anggota Polri.

Melalui kejadian ini, Polda Jateng mengapresiasi dan menjadikan hal ini sebagai refleksi untuk lebih memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekrutmen di Polda Jateng mendatang. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp