SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengaku tak tahu perihal sejumlah saksi yang hari ini tengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa di Polda Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyebut pihaknya belum menerima informasi perihal pemeriksaan tersebut. Hal itu Sumarno ungkap usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.
“Oh, belum dapat informasi soal itu [pemeriksaan KPK di Polda Jawa Tengah], mohon maaf,” jawab Sumarno singkat.
Kabid Humas ungkap KPK hanya pinjam tempat di Mapolda Jawa Tengah
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi mulai dari perangkat desa, kepala desa, hingga camat di Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 2 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Kendati begitu, Artanto tak mengetahui secara detail pemeriksaan yang KPK lakukan.
“Kita membenarkan bahwa hari ini di Polda Jawa Tengah, khususnya di kantor Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedang dilakukan pemeriksaan KPK. Yakni kepada camat-camat tersebut. Untuk keterangan yang lebih lanjut silahkan tanya ke KPK,” ujar Artanto saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan sepenuhnya penyidik KPK lakukan tanpa melibatkan personel Polda Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Artanto juga memastikan Polda Jawa Tengah hanya menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan tersebut. Terkait jumlah pejabat daerah yang dipanggil KPK, Artanto mengaku belum mengetahui pasti jumlahnya.
BACA JUGA: OTT Pati KPK Sorot Video Karung Uang Warga yang Menyeret Sudewo
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara pemerasan yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi). Yakni berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” ujar Budi melalui pesan singkat pada Senin, 2 Februari 2026.
Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak pagi hari. Budi menyebut, total ada tiga orang yang penyidik KPK mintai keterangan dengan latar belakang jabatan yang berbeda.
“Pemeriksaan berlangsung di Polda Jateng. Atas nama RUK (Perangkat Desa Sukorukun), KAR (Kepala Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa), dan SUR (Camat Gabus Kabupaten Pati),” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





