Hukum & Kriminal

RS di Magelang Klaim Fiktif BPJS Capai Rp29 Miliar, Dinkes Jawa Tengah: Dana Belum Dikembalikan

×

RS di Magelang Klaim Fiktif BPJS Capai Rp29 Miliar, Dinkes Jawa Tengah: Dana Belum Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
RS BPJS
RSU Padma Lalita di Magelang. (Foto: Google Review)

Hasilnya, RS A di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menurut dugaan melakukan phantom billing dengan nilai kerugian negara Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

Kemudian, RS B di Provinsi Sumut dengan nilai klaim Rp4 miliar sampai Rp10 miliar. Lalu, RS C Provinsi di Jawa Tengah senilai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp