“Dulu kan dikunci dalam satu kegiatan, sekarang beda, lebih luas. Kalau ada pelatihan keterampilan warga, instruktur atau pelatihnya boleh dapat honor,” jelasnya.
Pemkot Semarang juga mendorong agar penggunaan dana BOP diarahkan untuk mendukung program lingkungan hidup dan ketahanan pangan. Misalnya pembuatan tempah sampah dari botol plastik, urban farming dan lainnya.
“Bisa juga pembuatan kompos, atau kegiatan lainnya. Tapi bisa masyarakat sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT,” kata Eko lagi.
Terkait proses pencairan, Eko mengatakan jika seluruh persyaratan lengkap, dana dapat segera proses. Pengajuan bisa melalui jalur RT, RW, Lurah, Camat, hingga ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Yang bulan sebelumnya bisa mulai di ajukan, sudah bisa rembes, nanti akan ada sosialisasi,” tambah dia.
Sementara itu, untuk mencegah kesalahan administrasi seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, Pemkot Semarang akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dalam sosialisasi, termasuk Diskominfo, Inspektorat, serta BPKAD.
“Inspektorat akan memberikan pendampingan terkait pelaporan. Intinya mekanisme sekarang lebih mudah, lebih sederhana, dan tidak perlu pengurus RT khawatirkan,” pungkasnya. (*)





