JAKARTA, beritajateng.tv – DPRD Jateng memberikan sejumlah pertimbangan dalam penyusunan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi Jawa Tengah tahun 2023-2043. Salah satunya masih adanya ketimpangan antar wilayah di Jateng seperti hinterland pusat kegiatan nasional masih terpusat di salah satu wilayah pembangunan. Salah satunya pada wilayah Kedungsepur (Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi).
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) pada sejumlah wilayah. Ia mencontohkan Jalan Tol Semarang-Demak, Jalan Tol Solo-Yogyakarta, KEK Kendal, KSPN Borobudur, dan KIT Batang. Namun pada beberapa daerah Jateng lainnya tidak ada PSN. Misalnya di Banyumas Raya dan Pati Raya.
BACA JUGA: DPRD Jateng Bentuk Pansus Raperda RTRW
Hal itu dikatakan Sumanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyusunan RTRW Provinsi Jawa Tengah di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa 2 April 2024.
“Banyaknya Proyek Strategi Nasional yang ada seharusnya membuat ada upaya RTRW menangkap potensi dari adanya PSN untuk kemajuan pengembangan ekonomi di sekitarnya,” ujar mantan Ketua DPRD Karanganyar tersebut.
Ia menambahkan, selama ini limitasi pengembangan kawasan perkotaan sudah terlampaui. Perkotaan besar sebagian besar berada pada sepanjang pantura yang saat ini mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat bencana dan kerusakan lingkungan.
“Dalam RTRW Ini perlu upaya pengendalian pertumbuhan di wilayah Pantura serta dapat menciptakan pusat pertumbuhan baru,” ungkapnya.
BACA JUGA: DPRD Jateng Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ketua DPRD Jateng Sumanto menambahkan, kawasan tengah Provinsi Jawa Tengah cenderung berupa kawasan lindung sehingga pengembangannya sulit. Pengembangan selama ini cenderung di kawasan Pantura dan Pansela. Ia berharap adanya RTRW mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan tengah Jawa Tengah, tanpa mengurangi daya dukung lingkungan.
Menurut Sumanto, kawasan lahan kritis terus bertambah, dan menurunkan daya dukung lingkungan. Kondisi tersebut juga meningkatkan risiko bencana di Jawa Tengah. Ia berharap ada upaya RTRW untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana, terutama bencana oleh perubahan iklim.
RTRW Provinsi Jawa Tengah, Sumanto berharap posisi lumbung pangan nasional dipertahankan
Sumanto menjabarkan, sebagian besar wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berada pada kemampuan pengembangan tinggi. Yaitu dengan luasan kurang lebih 2.019.491,03 hektare (58,76 persen) RTRW. Hal itu untuk mendorong pembangunan secara berkelanjutan dan terencana pada lokasi dengan kemampuan pengembangan tinggi.
Maka harapannya penentuan struktur ruang kedepan dapat terintegrasi dengan Kabupaten/Kota. Tujuannya agar penempatan pusat pertumbuhan baru dalam RTRW dapat berjalan berkesinambungan dan merata di Jateng.
Ia juga menyoroti pengembangan kawasan pariwisata, baik yang bersifat nasional dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) maupun tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumanto berharap pengembangan kawasan tersebut dapat terintegrasi dengan baik agar home industry dapat berjalan.
“Saya juga berharap pengembangan desa wisata menjadi poin strategis dalam RTRW ini,” ujarnya.
Sumanto berharap penentuan pola ruang dalam RTRW dapat mempertimbangan kondisi-kondisi Jawa Tengah dan pengendalian lingkungan. Selain itu mempertahankan nilai-nilai Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Atas dasar tersebut ia berharap penyesuaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Kabupaten/Kota tak terlalu besar. (adv)
Editor: Ricky Fitriyanto





