Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Rumah Giling Padi Warga Terpaksa Tutup, Diduga Ada Intimidasi Oknum Anggota Polisi

×

Rumah Giling Padi Warga Terpaksa Tutup, Diduga Ada Intimidasi Oknum Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
rumah giling padi
Rumah Giling Padi (RGP) milik Mustain, warga desa Gaji, kecamatan Guntur, Kabupaten Demak berhenti beroperasi, pasca mendapatkan intimidasi dari oknum aparat penegak hukum, Senin 22 April 2024. (Foto: Wisnu Budi).

DEMAK, beritajateng.tv – Sebuah rumah giling padi yang berada di desa Gaji, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak terpaksa harus menghentikan aktivitas rutinnya. Dugaan sementara ada unsur intimidasi dari seorang aparat penegak hukum lantaran tidak mengantongi izin dan menimbulkan polusi udara.

Dampak dari penutupan Rumah Giling Padi (RGP) menyebabkan para petani dan pekerja buruh tani yang bekerja di tempat  tersebut terpaksa harus mengeluarkan biaya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Budi Ramadi Kuasa hukum pemilik RGP Mustain (52), ia sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum penegak hukum tersebut. Hal tersebut karena sudah melakukan tindakan intimidasi kepada kliennya dan petani padi sehingga mereka kehilangan mata pencaharian.

“Apa yang oknum tersebut lakukan sudah melanggar kode etik sebagai seorang aparat. Kami sudah laporkan secara resmi kepada pihak Propam Polda Jateng,” terang Budi Ramadi, Senin 22 April 2024.

BACA JUGA: Termasuk Kepala Desa, 9 Warga Ditangkap Polres Demak Gara-Gara Bongkar Jembatan untuk Lewat Truk Sound System Takbiran

 Kronologi Rumah Giling Padi di Demak dapat Intimidasi

Menurut kuasa hukum, intimidasi tersebut sudah terjadi selama empat tahun lamanya atau sejak RGB berdiri. Bahkan, tak sedikit pekerja buruh mengalami depresi lantaran takut bahkan sampai jatuh sakit.

“Oknum tersebut jika datang ke lokasi selalu berbicara dengan berteriak dan keras agar mesin giling harus mati. Otomatis pekerja takut dan segera mematikan mesin,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan