Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Postingan Gibran Banjir Sorotan Usai MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Sindir Anies dan Ganjar?

×

Postingan Gibran Banjir Sorotan Usai MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Sindir Anies dan Ganjar?

Sebarkan artikel ini
gibran
Gibran Rakabuming Raka posting video dirinya usai MK tolak gugatan 01 dan 03. (Instagram/@gibran_rakabuming)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sorotan hari ini tertuju pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyoal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dari keputusan tersebut, MK secara resmi menolak seluruh permohonan yang pasangan calon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar ajukan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun penolakan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin 22 April 2024.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Dari sana, seluruh gugatan yang AMIN layangkan tersebut ternilai tidak berlasan menurut hukum.

Salah satu dalil AMIN yang menjadi bahan pertimbangan MK adalah permintaan mereka agar Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran untuk didiskualifikasi.

BACA JUGA: Tanggapi Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae ke MK, Gibran: Yang Mana Ya, Saya Belum Baca

Suhartoyo pun juga menyampaikan penolakan terhadap seluruh permohonan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang ia sebut tak beralasan menurut hukum.

Adapun pada putusan MK tersebut, Suhartoyo mengatakan bahwa terdapat tiga hakim kostitusi yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Tinggalkan Balasan