Pemerintah menyediakan kuota undangan secara terbatas dengan total 8.000 undangan. Sekitar 80% atau 6.400 tempat untuk masyarakat umum.
Mereka yang tidak lolos pada gelombang registrasi awal yang dibuka sejak 4 Agustus masih punya kesempatan mengikuti gelombang tambahan pada 7-8 Agustus 2025.
BACA JUGA: Melejit 5,12 Persen, Kejutan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ditengah Tantangan 2025?
Sayangnya, antrean virtual seringkali padat. Meski demikian, kuota tambahan tetap dibuka agar lebih banyak masyarakat bisa terlibat.
Link Pendaftaran
Untuk mendaftar menjadi peserta upacara, kunjungi portal resmi pandang.istanapresiden.go.id. Pendaftaran dibuka kembali pada 7-8 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.
Kuota yang tersisa sangat terbatas. Jadi, segera daftar sekarang! Semoga beruntung! (*)





