SEMARANG, beritajateng.tv – Nilai tukar rupiah di pasar spot kembali mengalami tekanan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.
Mata uang Garuda tercatat melemah sebesar 30 poin atau sekitar 0,20 persen hingga menyentuh level Rp17.704 per dolar AS.
Seperti beritajateng.tv kutip dari Money, pelemahan tersebut memperpanjang tren negatif rupiah setelah sehari sebelumnya di posisi Rp17.668 per dolar AS usai terkoreksi 71 poin atau 0,40 persen.
Pergerakan rupiah yang terus menurun hingga menembus level Rp17.600 per dolar AS mulai memunculkan kekhawatiran di sektor keuangan domestik.
Kondisi tersebut memicu spekulasi pasar terkait langkah Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
BACA JUGA: Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, BI Target Serap Rp3,62 Miliar Uang Tak Layak Edar di Karimunjawa
Bank Indonesia perkiraannya berpotensi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah untuk menahan tekanan terhadap rupiah sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai depresiasi rupiah saat ini ikut meningkatkan persepsi risiko investor terhadap instrumen investasi di Indonesia.
Menurutnya, pelemahan rupiah juga berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih bergerak fluktuatif.
“Market cenderung merespons pergerakan rupiah yang cenderung terdepresiasi tajam hingga menembus kisaran Rp17.668-Rp17.681 per dollar AS. Hal ini menjadi salah satu rekor terendah yang memicu kekhawatiran atas meningkatnya persepsi risiko terhadap pasar aset Indonesia,” ujar Nafan, Selasa, 19 Mei 2026.
Nafan menjelaskan, pelaku pasar kini mulai mengantisipasi kemungkinan penyesuaian BI Rate dalam hasil RDG BI pekan ini.
“Melemahnya rupiah ini menyebabkan terjadinya spekulasi kuat di pasar bahwa BI berpeluang besar menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 5 persen dalam RDG BI yang dijadwalkan berlangsung pada 19-20 Mei 2026,” paparnya.
BACA JUGA: BI Siap Tarik Puluhan Uang Rupiah Lama, Berikut Jadwal Batas Penukarannya
Ia menambahkan, kebijakan kenaikan suku bunga dapat menjadi bentuk intervensi penting. Hal ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan sentimen global.
“Hal ini demi mengintervensi pelemahan Rupiah, dan bila ada respon positif bisa menahan kejatuhan indeks lebih dalam,” jelasnya. (*)





