Arief berharap penertiban ini akan menjadi pengingat kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan kampanye secara tertib. Serta menaati ketentuan yang berlaku termasuk bersedia menertibkan secara mandiri. Bila mendapatkan imbauan dari Bawaslu Kota Semarang jika pemasangannya melanggar. (*)
Editor: Elly Amaliyah




