SEMARANG, beritajateng.tv – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 telah resmi mulai dengan pendaftaran akun PPDB Online di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.
Pendaftaran PPDB umumnya berlangsung secara daring (online) melalui situs resmi PPDB masing-masing wilayah. Namun, sering kali terjadi kesalahan dalam pengisian data saat membuat akun.
Jika Anda mengalami hal ini, jangan khawatir! Anda masih bisa menghapus akun PPDB Online dan mengaktifkannya kembali dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
BACA JUGA: Penting Untuk Verifikasi Berkas di Sekolah Tujuan, Ini Cara Dapat Bukti Ajuan Akun PPDB Jateng 2024
Cara Menghapus Akun PPDB Online
1. Akses laman PPDB: Pertama, kunjungi situs resmi PPDB di wilayah Anda. Contohnya, untuk PPDB Jawa Tengah 2024, buka https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih Jenjang dan Jalur Pendaftaran: Pilih jenjang SMA atau SMK yang Anda inginkan, lalu klik jalur pendaftaran yang sesuai.
3. Login ke Akun: Masukkan akun dan kata sandi yang sudah Anda buat.
BACA JUGA: Ada 4 Wilayah Tak Punya SMA/SMK Negeri, Ini Daftar Sekolah di Semarang Jalur Zonasi Khusus PPDB 2024
4. Buka Menu Pembatalan: Temukan menu untuk membatalkan pendaftaran dan menghapus akun PPDB Online. Biasanya menu ini terletak di bagian “Pengaturan” atau “Akun Saya”.
5. Konfirmasi Penghapusan: Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengonfirmasi penghapusan akun.
6. Akun Terhapus: Jika berhasil, akun PPDB Online Anda akan terhapus secara otomatis.
BACA JUGA: Buka Mulai Hari Ini, Begini Cara Bikin Akun dan Verifikasi Berkas PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK
Aktivasi ulang Akun PPDB Online
Setelah akun terhapus, Anda bisa mendaftar kembali dengan membuat akun baru. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Berkas: Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB Online, seperti ijazah, nilai rapor, dan kartu keluarga. Pastikan berkas-berkas ini lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
2. Masuk Laman PPDB: Kunjungi kembali situs resmi PPDB di wilayah Anda.
3. Pilih Jenjang Sekolah: Klik jenjang sekolah SMA atau SMK yang Anda inginkan.
4. Ajukan Akun: Klik tombol “Ajukan Akun” untuk memulai proses pembuatan akun baru.
5. Isi Formulir: Isi formulir pendaftaran online dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data diri Anda dan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA: Pendaftaran Buka Tak Lama Lagi, Ini Cara Aktivasi Akun PPDB Online SMA/SMK Jawa Tengah 2024
6. Unggah Berkas: Unggah semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan instruksi pada formulir pendaftaran.
7. Verifikasi Berkas: Tunggu proses verifikasi dokumen oleh pihak sekolah. Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS jika dokumen sudah terverifikasi.
8. Aktivasi Akun dengan Token: Setelah dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan token aktivasi melalui email atau SMS. Gunakan token tersebut untuk mengaktifkan akun PPDB Online Anda.
9. Lanjutkan Pendaftaran: Setelah akun aktif, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran PPDB Online dengan mengikuti petunjuk yang ada.
Demikian cara menghapus akun dan aktivasi ulang akun PPDB Online tahun 2024 jenjang SMA/SMK. (*)





