Pendidikan

Buka Mulai Hari Ini, Begini Cara Bikin Akun dan Verifikasi Berkas PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK

×

Buka Mulai Hari Ini, Begini Cara Bikin Akun dan Verifikasi Berkas PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK

Sebarkan artikel ini
Akun PPDB 2024
Menu ajuan akun PPDB Jawa Tengah 2024. (Foto: ppdb.jatengprov.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah tahun ini telah mulai dengan proses pembuatan akun dan verifikasi berkas. Proses ini berlangsung mulai 11 s.d. 24 Juni 2024.

Setiap calon siswa yang ingin mendaftar PPDB Jawa Tengah 2024 wajib membuat akun dan melakukan verifikasi berkas sebagai bagian dari prosedur pendaftaran. Akun ini nantinya untuk keseluruhan rangkaian pendaftaran.

Pembuatan akun ini terbuka secara daring melalui situs resmi PPDB Jawa Tengah di ppdb.jatengprov.go.id, sementara verifikasi dokumen bisa langsung di sekolah tujuan, baik SMA maupun SMK.

Calon siswa perlu menyiapkan berbagai dokumen untuk proses pembuatan akun dan verifikasi.

BACA JUGA: PPDB Hari Pertama, SMAN 1 Semarang Siap Terima 408 Calon Siswa Baru

Dokumen yang siswa perlukan meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), buku rapor SMP atau sederajat, surat keterangan nilai rapor semester I hingga V, ijazah SMP atau yang setara, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya yang relevan.

Sementara itu, jadwal lengkap pembuatan akun dan verifikasi berkas PPDB Jawa Tengah 2024 ialah sebagai berikut:

  • Pembuatan Akun: 11-24 Juni 2024 (24 jam)
  • Verifikasi Dokumen: 11-24 Juni 2024 di SMA/SMK tujuan, dengan jam operasional Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.00 WIB
  • Aktivasi Akun: 11-24 Juni 2024 pukul 07.00-23.00 WIB (hari terakhir tutup pukul 15.30 WIB)
  • Pendaftaran dan Perubahan Pilihan: 24-27 Juni 2024 pukul 06.00-23.59 WIB (hari terakhir tutup pukul 17.00 WIB)

Syarat lengkap dan cara buat akun PPDB Jawa Tengah 2024

Berikut adalah syarat lengkap untuk pembuatan akun dan verifikasi berkas PPDB Jawa Tengah 2024:

1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Buku rapor SMP atau yang setara
4. Surat keterangan nilai rapor semester I hingga V
5. Ijazah SMP atau surat keterangan yang setara
6. Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada awal tahun ajaran 2024/2025 dan belum menikah
7. Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran
8. Bagi calon siswa dari pondok pesantren, harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan EMIS Kementerian Agama
9. Bukti keikutsertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk keluarga kurang mampu
10. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua
11. Surat keterangan dari Kepala Sekolah untuk anak guru atau tenaga kependidikan
12. Piagam prestasi tertinggi
13. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah

BACA JUGA: Pendaftaran Buka Tak Lama Lagi, Ini Cara Aktivasi Akun PPDB Online SMA/SMK Jawa Tengah 2024

Lebih lanjut, langkah-langkah untuk membuat akun PPDB Jawa Tengah 2024 yakni sebagai berikut:

1. Kunjungi situs ppdb.jatengprov.go.id
2. Pilih jenis sekolah sesuai keinginan (SMA atau SMK)
3. Klik “Ajukan Akun”
4. Masukkan data yang diperlukan
5. Periksa kembali inputan data dan selesaikan proses pengajuan akun

Dengan informasi ini, harapannya calon siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA dan SMK. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp