SEMARANG, beritajateng.tv – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 telah resmi mulai dengan pendaftaran akun PPDB Online di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.
Pendaftaran PPDB umumnya berlangsung secara daring (online) melalui situs resmi PPDB masing-masing wilayah. Namun, sering kali terjadi kesalahan dalam pengisian data saat membuat akun.
Jika Anda mengalami hal ini, jangan khawatir! Anda masih bisa menghapus akun PPDB Online dan mengaktifkannya kembali dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
BACA JUGA: Penting Untuk Verifikasi Berkas di Sekolah Tujuan, Ini Cara Dapat Bukti Ajuan Akun PPDB Jateng 2024
Cara Menghapus Akun PPDB Online
1. Akses laman PPDB: Pertama, kunjungi situs resmi PPDB di wilayah Anda. Contohnya, untuk PPDB Jawa Tengah 2024, buka https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih Jenjang dan Jalur Pendaftaran: Pilih jenjang SMA atau SMK yang Anda inginkan, lalu klik jalur pendaftaran yang sesuai.
3. Login ke Akun: Masukkan akun dan kata sandi yang sudah Anda buat.
BACA JUGA: Ada 4 Wilayah Tak Punya SMA/SMK Negeri, Ini Daftar Sekolah di Semarang Jalur Zonasi Khusus PPDB 2024
4. Buka Menu Pembatalan: Temukan menu untuk membatalkan pendaftaran dan menghapus akun PPDB Online. Biasanya menu ini terletak di bagian “Pengaturan” atau “Akun Saya”.
5. Konfirmasi Penghapusan: Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengonfirmasi penghapusan akun.
6. Akun Terhapus: Jika berhasil, akun PPDB Online Anda akan terhapus secara otomatis.
BACA JUGA: Buka Mulai Hari Ini, Begini Cara Bikin Akun dan Verifikasi Berkas PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK
Aktivasi ulang Akun PPDB Online
Setelah akun terhapus, Anda bisa mendaftar kembali dengan membuat akun baru. Berikut langkah-langkahnya: