Jateng

Sasar Pemobil dan Pemotor, Ini Daftar 7 Target Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah

×

Sasar Pemobil dan Pemotor, Ini Daftar 7 Target Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Candi 2025
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di Lapangan Mapolda Jateng pada Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Dok. Polda Jateng)

Berikut ini rangkuman tujuh poin yang menjadi sasaran polisi saat Operasi Patuh Candi 2025:

  1. Pengendara yang menggunakan handphone atau telepon genggam;
  2. Pengendara di bawah umur;
  3. Pengendara tanpa SIM;
  4. Pengendara tanpa helm SNI;
  5. Pengendara tidak mengenakan sabuk keselamatan;
  6. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan minuman keras (miras); dan
  7. Pelanggar marka dan rambu lalu lintas. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp