Demak, 10/1 (BeritaJateng.tv) – Langsung kita lakukan penindakan penilangan bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan memakai kenalpot tidak standar resmi pabrik. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan saat melakukan kegiatan razia kelengkapan kendaraan bermotor di jalan Kiyai Singkil Demak.
Dihadapan awak media Kasatlantas mengaku kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya pengguna sepeda motor menggunakan kenalpot dengan suara meraung ( brong ), yang mengakibatkan telinga sakit dan tidak nyaman bagi pengguna jalan yang lain.
“Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia tidak hanya di jalan raya saja, bila perlu kita sweping hingga jalan kampung,” tegas AKP Fandy Setiawan.