Semarang, 13/2 (BeritaJateng.tv) – Dinas Perdagangan akan menggandeng Satpol PP Kota Semarang untuk mengatur pedagang dan juga menegakkan Perda yang ada dalam penataan ulang Pasar Johar Cagar Budaya.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dengan mengundang Satpol PP dan perwakilan kelompok pedagang Pasar Johar, nantinya Satpol PP akan memiliki peran untuk memfasilitasi kelompok pedagang agar bisa bersama-sama menerima hasil penataan ulang pasar.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Dinas Perdagangan menyerap semua perbedaan pendapat para pedagang tentang penataan yang telah dilakukan oleh Dinas.
“Mereka sampaikan misal ada yang ingin lapaknya berdekatan dengan keluarga lainnya, ada juga yang minta penataan kembali di blok yang dulu, di Johar Tengah ya dapatnya sama disana tadi kita serap,” ungkapnya, Rabu (9/2/2022).
Fajar berharap dalam penataan ulang pedagang ini bisa selesai pada akhir bulan Februari atau minggu keempat bulan ini dan semua pedagang diharapkan sudah bisa menempati lapaknya masing-masing.
“Satpol PP akan turun tangan dan akhir bulan ini minggu keempat pedagang kami harapkan sudah bisa masuk,” katanya
Nantinya penataan ulang akan dilakukan kepada semua pedagang, termasuk bagi satu pedagang yang dulunya memiliki lebih dari satu lapak, maka akan diperiksa kembali dan lapak lainnya akan ditarik oleh Pemkot. Hal ini juga sesuai dengan peraturan walikota (Perwal) yang mengatur jika satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak saja.