Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Satpol PP Kota Semarang Cek Perizinan Tujuh Perumahan

×

Satpol PP Kota Semarang Cek Perizinan Tujuh Perumahan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP lakukan pengecekan perizinan perumahan. /Foto: Doc Humas.

Semarang, 15/1 (BeritaJateng.tv) – Tujuh perumahan di Kota Semarang yang berada di Mijen dan Gunungpati, sudah dilakukan pengecekan perizinan oleh Satpol PP Kota Semarang. Pengecekan ini dilakukan karena diduga berdiri di zona kawasan hijau.

Kasi Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Semarang, Stefanus Rentandame Samuel, menejelaskan pihak menyasar beberapa perumahan di Mijen dan Ngaliyan, yang diduga tidak memiliki izin lengkap, dan berdiri di lahan hijau.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sudah ada tiga perumahan di Mijen dan empat perumahan di Gunungpati, yang kita cek. Kita lakukan pengecekan lokasi, berupa IMB dan KRK,” katanya, Sabtu.

Efan begitu disapa, menejelaskan Satpol PP Kota Semarang juga melakukan penyisiran di kawasan hijau berupa kavling siap bangun. Kavling siap bangun ini, lanjut dia kebanyakan tidak memiliki perizinan lengkap.

“Nanti kita akan menyisir kavling ini, terutama mereka yang berdiri di lahan hijau,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan