Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Satpol PP Kota Semarang Cek Perizinan Tujuh Perumahan

×

Satpol PP Kota Semarang Cek Perizinan Tujuh Perumahan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP lakukan pengecekan perizinan perumahan. /Foto: Doc Humas.

Belum lama ini, Satpol PP Kota Semarang, melakukan pembongkaran pagar perumahan di Kelurahan Mangunharjo, Tembalang.

Pembongkaran ini dilakukan karena salah satu perumahan yakni Bukit Regency merasa dirugikan, dan tidak memiliki akses jalan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Laporan ini masuk September lalu. Ada dua perumahan, kita lakukan pembongkaran karena menghalangi akses jalan warga. Kita juga telah berikan peringatan kepada perumahan Alamanda,” tambah Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Fajar meminta agar pengembang bisa mentaati peraturan atau melengkapi syarat perizinan. Pihaknya mengapresiasi, pengembang perumahan yang taat perizinan. Misalnya Grand Luxury yang memiliki izin lengkap, dia berharap ketaatan pengembang ini bisa ditiru oleh pengembang lain.

“Karana jika tidak akan kita berikan sanksi karena melanggar peraturan daerah,” tambahnya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan