“Kebetulan kita dapat perintah dari bu Walikota Semarang untuk cek dan hasilnya luar biasa banyak,” jelasnya.
Dia menyebutkan kawasan integrasi Simpang Lima, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo merupakan larangan dagang.
“Daerah ini harus steril. Kalau nekat dagang, Satpol PP Kota Semarang punya wewenang menindak. Silahkan dagang di tempat yang telah disediakan. Ada Shelter pinggiran Simpang Lima yang tepi jalan dan depan Taman Indonesia Kaya,” tegas dia.
Pedagang yang terkena razia mengaku sebenarnya memang daerah tersebut larangan berdagang. Namun mereka membayar uang ke seorang oknum agar bisa berdagang secara liar.
“Ya tahu kalau enggak boleh dagang. Tapi ada yang koordinir dengan membayar sejumlah uang pada oknum itu agar bisa berdagang,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah