SEMARANG (beritajateng.tv) – Satpol PP Kota Semarang tertibkan 40 pedagang kaki lima (PKL) liar yang berdagang di area Lapangan Pancasila Simpang Lima.
PKL liar di Simpang Lima itu merupakan penjaja minuman, jajanan ringan dan aneka permainan.
Penertiban PKL liar Simpang Lima dengan menyita partisi dagang seperti meja, kursi, tenda, payung.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa Simpang Lima merupakan area larangan untuk berdagang sejak beberapa tahun lalu.
“Disitu tidak boleh ada pedagang. Kawasan larangan. Hanya murni untuk wisata,” kata Fajar.
Penertiban ini, kata dia, menindaklanjuti aduan warga yang merasa gerah soal adanya pedagang di Simpang Lima.