Semarang, 27/9 (BeritaJateng.tv) – Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan terhadap los dan kios yang ada di Johar Selatan. Tercatat di lantai satu ada 38 los dan 40 kios yang disegel, sedangkan dilantai dua ada sekitar 150 los yang disegel.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan ini adalah tindakan tegas pemeirntah karena masih banyak pedagang yang tidak mau tunduk aturan dan hingga saat ini masih berjualan didua pasar yakni pasar bekas relokasi MAJT dan Pasar Johar yang baru.
Padahal, saat audiensi dengan Walikorta Semarang, Hendrar Prihadi, sudah menegaskan pedagang harus memilih akan menempati atau berjualan di pasar bekas relokasi MAJT atau di Johar baru sesuai dengan hasil pengundian yang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan.
“Hari ini kami lakukan penyegelan dan saya minta Dinas Perdagangan untuk tidak melakukan klarifikasi lagi, jangan buka tutup segel terus tapi belum ada kejelasan, jangan penyegelan ini dianggap lelucon,” kata Fajar, Senin (26/9).
Fajar menegaskan setelah adanya beberapa rapat dengan Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang sudah diputuskan tidak ada pedagang yang berjualan didua kaki atau dua pasar. Pedagang diminta memilih akan menempati pasar di MAJT atau di Johar baru.
Ia meminta kepada Dinas Persagangan bersama paguyuban pedagang untuk memberikan los dan kios yang telah disegel kepada pedagang yang benar-benar berniat berjualan di pasar Johar. Fajar meminta agar para pedagang mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah.