“Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu 12 Juli 2023.
Selain itu, pihak polisi juga menyebut bahwa belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan konser JKT48 tersebut dari kepolisian. Hal tersebut sebagaimana penuturan Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono.
“Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin,” ujarnya.
Demikian informasi mengenai Official JKT48 yang telah angkat bicara mengenai kabar meninggalnya salah satu fan saat menanti konser JKT48 Summer Tour 2023 di Tentrem Mall Semarang. (*)





