Penyaluran bansos hingga perbaikan rumah tak layak huni jadi jurus Ahmad Luthfi tangani kemiskinan
Lebih lanjut, Luthfi menerangkan kategori kemiskinan yang terbagi menjadi empat, yakni P1, P2, P3, dan P4.
Kategori P1 atau miskin ekstrem, P2 atau miskin sekali, dan P3 atau potensi miskin menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah saat ini.
Luthfi menegaskan, 10 kabupaten/kota termiskin di Jawa Tengah akan ia prioritaskan untuk pihaknya intervensi. Salah satunya dengan menggencarkan penyaluran bantuan sosial (bansos).
“10 kabupaten/kota termiskin akan kita kroyok desa-desa termiskinnya, dengan ketentuan bansosnya 80 persen, kita intervensi, baik itu dari kementerian lewat tenaga kerja, Kemensos terkait bansos, dan OPD di wilayah kita,” jelasnya.
BACA JUGA: Ombudsman Jateng Awasi Data Kemiskinan dan KK dalam SPMB 2025, Soroti Verifikasi Piagam Prestasi
Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pun turut menjadi fokus pihaknya dalam mengentaskan kemiskinan.
“Tahun 2025 hampir 17 ribu rumah yang harus kita dorong dan bangun, fiskalnya sudah kita hitung dan cukup,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Farah Nazila