SEMARANG, beritajateng.tv – Bagi peserta aktif BPJS Kesehatan yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes), kini prosesnya bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta aktif BPJS Kesehatan kini bisa melakukan perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) secara online dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA: Tak Perlu Datang, Ini Cara Ambil Nomor Antrean Online BPJS Kesehatan dari Rumah via Mobile JKN
Hal tersebut memudahkan peserta untuk memilih faskes baru tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Proses ini berlaku untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang meliputi puskesmas, klinik, atau praktek dokter mandiri yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.