SEMARANG, beritajateng.tv – Pasien BPJS Kesehatan kini bisa menikmati kemudahan baru dalam mendapatkan nomor antrean pelayanan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan (faskes) dan menunggu lama.
Cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mengambil nomor antrean online dari rumah, sehingga proses mendapatkan layanan kesehatan menjadi lebih efisien.
Nomor antrean online ini tersedia untuk pasien yang hendak mendapatkan layanan kesehatan di faskes tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik.
BACA JUGA: Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dorong RS Terapkan Rekam Medis Elektronik
Namun, sebelum menggunakan layanan ini, peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan bahwa faskes pilihan mereka telah terdaftar dalam Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare BPJS Kesehatan.