Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Sekretariat DPRD Jateng Raih Terbaik Kedua JDIHN Award 2022

×

Sekretariat DPRD Jateng Raih Terbaik Kedua JDIHN Award 2022

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin menerima penghargaan JDIHN 2022 terbaik dari Menkumham Yasonna Laoly. (Humas DPRD Jateng)

“Terima kasih dan selamat atas kinerja kepada semua pihak-pihak yang terlibat. Ini adalah bukti kerja keras Sekretariat DPRD Jateng dengan kembali meraih penghargaan kategori tingkat nasional. Ke depan akan kita tingkatkan, kita perluas dan fasilitasi supaya di tahun depan kita meraih kembali dengan prestasi yang semakin baik,” ujar Andi.

Acara tersebut dihadiri langsung Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly yang pada saat itu diberi kesempatan untuk menyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN Terbaik 2022 secara langsung.

Dalam sambutannya, Yasonna menekankan mengenai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pembentukan SPBE dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE merupakan langkah awal dan salah satu bentuk nyata implementasi digital government di Indonesia.

“Dengan latar belakang pentingnya peran dan kontribusi JDIHN dalam mendukung dan mewujudkan SPBE di tanah air, tentunya Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN mengajak seluruh anggota untuk mengembangkan pengelolaan JDIH pada institusi masing-masing dengan mengoptimalkan layanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Peserta pada kegiatan ini terdiri dari pengelola JDIH tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi/ kabupaten/kota, sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi Negeri dan swasta sebanyak lebih kurang 400 peserta. Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan jumlah anggota JDIHN yang ada saat ini adalah 1.650 instansi. (*)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan