“Tujuan adanya otonomi daerah adalah agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga dapat berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan daerahnya masing-masing. Karena Indonesia bukan Singapura yang negara kota (homogen). Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki kekhasan masing-masing dan itu tidak bisa mendapat perlakuan yang sama sehingga kepala daerah diberikan kewenangan untuk memimpin sesuai kekhasan daerah masing-masing,” terang Tito. (*)
Editor: Elly Amaliyah





