SEMARANG, beritajateng.tv – Momen sebelum pembunuhan ‘mayat wanita dalam koper‘ terungkap lewat percakapan antara pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan korban Rini Mariany (49), yang terjadi di dalam sebuah kamar hotel.
Di dalam kamar hotel tersebut, Rini mempertanyakan masa depan hubungan mereka yang telah berlangsung sejak akhir 2023.
“Korban menanyakan status hubungan mereka, yaitu ‘Kita mau bagaimana?’ Kemudian tersangka menjawab ‘Ini kan cuma seneng-seneng saja, kita sama-sama mau’,” tuur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menirukan percakapan Arif dan Rini, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Namun, meskipun demikian, Rini tetap bersikeras agar Arif menikahinya. Arif pun kemudian meminta Rini untuk meminjamkan uang sebesar Rp43 juta milik perusahaan yang saat itu korban kelola untuk disetorkan ke bank.
BACA JUGA: Pelaku Butuh Uang untuk Resepsi, Ini Deretan Fakta Terkini Pembunuhan ‘Mayat Wanita dalam Koper’
“Kemudian tersangka menjawab, ‘Kamu pinjemi uang setoran ini, nanti kita nikah’,” kata Wira menirukan ucapan Arif.
Namun, korban menolak tawaran tersebut. Arif kemudian bertanya lebih lanjut, “Mau dinikahin atau tidak?”