“Pelaku sangat tega sekali, Darso diduga sebagai pelaku laka lantas, sedangkan laka lantas kan bukan kejahatan, itu kan wajar. Tapi perlakuan tersangka terhadap Darso keji sekali,” tandasnya.
BACA JUGA: Usai Penetapan Satu Tersangka, Keluarga Darso Tuntut Kapolresta Yogyakarta Juga Diperiksa
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya Darso, warga Mijen Semarang pada Jumat, 28 Februari 2025.
Enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta termasuk satu tersangka AKP Hariyadi turut hadir dalam rekonstruksi tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila





