Pada saat yang sama, warga di sekitar lingkungan masjid juga melaporkan kehadiran kembali keduanya kepada anggota Polsek Bawen.
“Setelah itu, warga kemudian menyerahkan TI serra YR kepada anggota Polsek Bawen yang datang ke lokasi untuk diamankan ke kantor polisi,” jelas kasat reskrim.
Saat ini kasus dugaan pencurian di masjid tersebut masih dalam penanganan oleh jajaran Polsek Bawen.
Apakah mereka merupakan pelaku tindak pidana pencurian spesialis kotak amal masjid, untuk sementara ini belum di ketahui.
“Karena masih dalam pendalaman,” tegas Aditya.
BACA JUGA: Pencurian Motor di Masjid Agung Baitunnur Blora Terekam CCTV, Pelaku Pura-pura Sholat 1 Rakaat
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt sebagai barang bukti kasus dugaan pencurian. (*)
Editor: Farah Nazila