Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sempat Viral Bawa Sajam, Gangster di Sukoharjo Ditangkap Polisi

×

Sempat Viral Bawa Sajam, Gangster di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
gangster semarang
Ilustrasi kreak Semarang. (www.unesa.ac.id)

SUKOHARJO, beritajateng.tv – Usai viral video sekelompok remaja anggota geng di Kabupaten Sukoharjo membawa senjata tajam (sajam) melintasi Jembatan Bacem, polisi berhasil menangkap tiga dari enam pelaku.

Tiga remaja tersebut merupakan anggota geng Nusa Kembangan (NK) yang menyerang kawasan perkampungan di daerah Jembatan Bacem, Desa Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Polisi berhasil menangkap remaja berinsial RAR, MFS, dan GETJ.

Tiga orang terduga pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran itu berinisial DAW (DPO), Inisial RS (DPO) dan Inisial ND (DPO).

BACA JUGA: Polisi Buru DPO Alba Fajri Pentolan Gangster Semarang Kasus Duel di Dr. Cipto, Begini Ciri-cirinya

Sigit menyebut bahwa dari tayangan video yang viral, awalnya gerombolan pemuda ini melintasi jembatan bacem. Lalu, mereka berhenti di simpang tiga jalan Solo-Sukoharjo.

Kemudian, gerombolan remaja tersebut memutar jalur berlawanan, tanpa sebab pasti.

Lalu, beberapa dari mereka turun dari sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam berupa clurit serta sajam berukuran panjang.

Tersangka, RAR mengatakan geng NK baru terbentuk sekitar sebulan. Senjata tajam itu mereka dapat dari online.

“Saya diajak teman-teman, habis itu menantang JGRS lokasi di Jembatan Bacem,” kata NK saat dihadirkan di konferensi pers.

BACA JUGA: Awas Kreak! Ini Daftar Gangster yang Berkeliaran di Kota Semarang Beserta Daerah Markasnya

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan empat barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit sepanjang sekitar 1 meter sampai 1,5 meter. Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan