SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), meresmikan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kamis, 19 Desember 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebut peresmian itu sebagai tindak lanjut dari regulasi yang menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah harus membentuk UPTD PPA.
“Sebenarnya ketentuannya sudah lama sih, kita hanya meresmikan untuk sarana dan prasarana saja. Ini jadi salah satu sarana yang sangat di perlukan. Karena untuk perlindungan perempuan dan anak, utamanya lebih ke perempuan, butuh seperti privasi. Karena korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat sulit kita mengidentifikasi,” ujar Sumarno.
Menurutnya, kehadiran UPTD PPA ini sangat penting bagi perempuan dan anak. Bukan tanpa alasan, pihaknya mengaku perempuan dan anak korban kekerasan masih merasa tabu untuk melapor ke pihak berwenang.
BACA JUGA: Lewat UPTD PPA, DP3A Kota Semarang Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Oleh sebab itu, hadirnya sarana dan prasarana yang menjaga privasi korban dalam UPTD PPA ini, kata Sumarno, mampu membantu perempuan maupun anak korban kekerasan.
“Karena problemnya adalah bagi mereka ini merasa malu, sesuatu yang tabu, dan rasa takut. Kekerasan terhadap perempuan itu dilakukan orang terdekat. Sehingga kalau mereka berani melapor, kita menanganinya harus hati-hati, jadi butuh sarpras yang buat mereka nyaman secara privasi,” ucap Sumarno.
Ia berharap, hadirnya UPTD PPA ini mampu menangani perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Jawa Tengah.
Kendati begitu, Sumarno berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah baiknya dapat di cegah.